Operasional Dua SPPG di Gorontalo Dihentikan Sementara, Badan Gizi Nasional Regional Gorontalo Tegaskan Komitmen Perbaikan Kualitas MBG
Dokumentasi kegiatan inspeksi di dua dapur yang dilakukan beberapa hari sebelum penghentian operasional sementara

Operasional Dua SPPG di Gorontalo Dihentikan Sementara, Badan Gizi Nasional Regional Gorontalo Tegaskan Komitmen Perbaikan Kualitas MBG

Provinsi Gorontalo – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masing-masing SPPG Limba U I Kota Selatan dan SPPG Tuladenggi Kabupaten Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah serangkaian inspeksi mendadak (sidak) menemukan berbagai pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Langkah penghentian ini merupakan bagian dari upaya serius BGN Regional Gorontalo dalam memastikan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Dalam beberapa minggu terakhir, tim BGN intensif melakukan inspeksi ke seluruh dapur MBG di Provinsi Gorontalo dan mendapati masih banyak kekurangan, baik dari sisi penerapan SOP dapur maupun tata letak (layout) yang tidak sesuai standar.

Selain hasil temuan langsung di lapangan, BGN Regional Gorontalo juga menerima berbagai laporan dan aduan dari masyarakat, mulai dari guru, wartawan, aktivis mahasiswa hingga orang tua penerima manfaat. Menanggapi hal tersebut, pihak BGN bergerak cepat melakukan peninjauan, evaluasi, serta penanganan terhadap dapur-dapur yang dilaporkan.

“Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sudah beberapa kali diberikan teguran dan pembinaan, namun pelanggaran masih terus terjadi. Karena itu, kami tidak bisa lagi mentolerir dan harus mengambil tindakan tegas,” ujar perwakilan BGN Regional Gorontalo.

Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, di antaranya kurangnya kebersihan dapur, kualitas makanan yang tidak memenuhi standar, hingga kandungan nutrisi yang tidak sesuai dengan ketentuan program MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan para penerima manfaat, khususnya siswa sebagai sasaran utama program.

Meski demikian, BGN Regional Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada yayasan serta mitra pengelola dapur. Edukasi ini bertujuan agar seluruh pihak dapat memahami dan menerapkan standar yang telah ditetapkan demi menghasilkan layanan terbaik.

BGN juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi jalannya program MBG. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau hal yang merugikan, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh BGN Regional Gorontalo, baik melalui formulir pengaduan daring pada

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeopvs614EsH18jVifF1I1v7IbFNOGQyJdpE89_rBkHkr5R9A/viewform?usp=publish-editor

Maupun layanan WhatsApp di nomor 0813-5105-885.

Dengan langkah evaluasi dan penindakan ini, diharapkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Gorontalo dapat terus meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima manfaat.