Provinsi Gorontalo – Badan Gizi Nasional (BGN) Regional
Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional dua
dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), masing-masing SPPG Limba U I Kota
Selatan dan SPPG Tuladenggi Kabupaten Gorontalo. Keputusan ini diambil setelah
serangkaian inspeksi mendadak (sidak) menemukan berbagai pelanggaran terhadap
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Langkah penghentian ini merupakan bagian dari upaya serius
BGN Regional Gorontalo dalam memastikan kualitas pelaksanaan Program Makan
Bergizi Gratis (MBG) tetap terjaga sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang
berlaku. Dalam beberapa minggu terakhir, tim BGN intensif melakukan inspeksi ke
seluruh dapur MBG di Provinsi Gorontalo dan mendapati masih banyak kekurangan,
baik dari sisi penerapan SOP dapur maupun tata letak (layout) yang tidak sesuai
standar.
Selain hasil temuan langsung di lapangan, BGN Regional
Gorontalo juga menerima berbagai laporan dan aduan dari masyarakat, mulai dari
guru, wartawan, aktivis mahasiswa hingga orang tua penerima manfaat. Menanggapi
hal tersebut, pihak BGN bergerak cepat melakukan peninjauan, evaluasi, serta
penanganan terhadap dapur-dapur yang dilaporkan.
“Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sudah beberapa kali
diberikan teguran dan pembinaan, namun pelanggaran masih terus terjadi. Karena
itu, kami tidak bisa lagi mentolerir dan harus mengambil tindakan tegas,” ujar
perwakilan BGN Regional Gorontalo.
Dari hasil sidak, ditemukan sejumlah pelanggaran serius, di
antaranya kurangnya kebersihan dapur, kualitas makanan yang tidak memenuhi
standar, hingga kandungan nutrisi yang tidak sesuai dengan ketentuan program
MBG. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan para penerima manfaat,
khususnya siswa sebagai sasaran utama program.
Meski demikian, BGN Regional Gorontalo menegaskan bahwa
pihaknya tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus memberikan edukasi
dan pendampingan kepada yayasan serta mitra pengelola dapur. Edukasi ini
bertujuan agar seluruh pihak dapat memahami dan menerapkan standar yang telah
ditetapkan demi menghasilkan layanan terbaik.
BGN juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif
dalam mengawasi jalannya program MBG. Jika ditemukan indikasi pelanggaran atau
hal yang merugikan, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal resmi yang telah
disediakan oleh BGN Regional Gorontalo, baik melalui formulir pengaduan daring pada
Maupun layanan WhatsApp di nomor 0813-5105-885.
Dengan langkah evaluasi dan penindakan ini, diharapkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Gorontalo dapat terus meningkat dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima manfaat.









Komentar
Tuliskan Komentar Anda!