Melalui Podcast Bincang Sehat, BGN Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Tekankan Pentingnya IPAL dalam Program MBG

Melalui Podcast Bincang Sehat, BGN Gorontalo dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Tekankan Pentingnya IPAL dalam Program MBG

Provinsi Gorontalo – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Koordinator Regional Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pengelolaan sanitasi lingkungan, khususnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan podcast “Bincang Sehat” yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial resmi, Selasa (7/4/2026).

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Koordinator Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, bersama Dendels Bagit selaku Pengelola Layanan Kesehatan Lingkungan di Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo (bidang pengelolaan limbah dan kesehatan lingkungan).

Dalam pemaparannya, Zulkifli menegaskan bahwa aspek sanitasi menjadi bagian penting dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengingat proses produksi makanan dalam program MBG dilakukan dalam skala besar dan menghasilkan limbah yang harus dikelola dengan baik.

“Program MBG tidak hanya berbicara tentang penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memastikan bahwa proses produksi dilakukan secara higienis dan tidak berdampak terhadap lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa langkah penyesuaian operasional yang dilakukan pada sejumlah SPPG merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan seluruh mitra memenuhi standar yang telah ditetapkan, khususnya dalam aspek sanitasi dan pengelolaan limbah.

IPAL Harus Lengkap, Bukan Sekadar Penampungan

Sementara itu, Dendels Bagit memberikan penjelasan teknis secara lebih mendalam terkait sistem pengolahan air limbah yang sesuai standar. Ia menegaskan bahwa masih terdapat pemahaman yang kurang tepat di lapangan, di mana sebagian pengelola SPPG menganggap bahwa pembuatan bak penampungan sederhana atau grease trap sudah cukup untuk memenuhi kriteria IPAL.

“Banyak yang hanya membuat bak penampungan atau penyaringan awal, bahkan langsung membuang limbah ke saluran. Itu belum bisa disebut IPAL,” tegasnya. Menurut Dendels, sistem IPAL harus terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pretreatment dan treatment, yang merupakan satu kesatuan proses yang tidak dapat dipisahkan.

Pada tahap pretreatment, dilakukan proses awal seperti penyaringan limbah dan pemisahan lemak menggunakan grease trap. Namun, ia menilai bahwa di lapangan masih banyak grease trap yang tidak berfungsi optimal sehingga minyak dan lemak tetap terbawa keluar dan menimbulkan pencemaran.

“Fungsi grease trap itu menahan minyak dan lemak. Kalau tidak berfungsi, limbah tetap mencemari dan bisa menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah tahap awal tersebut, limbah harus masuk ke tahap treatment yang meliputi :

  • Proses ekualisasi
  • Pengolahan biologis (aerob dan anaerob)
  • Sedimentasi
  • Hingga desinfeksi

Seluruh tahapan ini bertujuan agar air limbah yang dihasilkan benar-benar aman dan memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan. “Semua tahapan ini wajib ada. Kalau tidak lengkap, maka hasil pengolahan limbah tidak memenuhi standar,” tambahnya.

Teknologi Tepat Guna Jadi Solusi

Dendels juga menekankan bahwa pembangunan IPAL tidak selalu harus menggunakan teknologi mahal. Menurutnya, pendekatan teknologi tepat guna dapat diterapkan selama tetap memenuhi fungsi dan standar yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Ia menyebutkan bahwa media filtrasi sederhana seperti ijuk, jaring, maupun bahan lokal lainnya dapat dimanfaatkan sebagai alternatif dalam proses pengolahan limbah. “Yang penting bukan mahalnya, tetapi apakah sistem itu berfungsi dengan baik dan sesuai kaidah teknis,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi alasan untuk tidak membangun IPAL. Dengan desain yang tepat, sistem pengolahan limbah tetap dapat diterapkan secara efektif meskipun dalam ruang terbatas.

Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengawasan dan pembinaan SPPG. BGN mendorong mitra untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup dalam memastikan pemenuhan standar sanitasi dan pengelolaan limbah.

Dinas Kesehatan berperan dalam aspek higienitas dan kesehatan lingkungan, sementara Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab dalam regulasi serta pengawasan lingkungan.

Komitmen terhadap Kualitas Program MBG

Melalui kegiatan podcast “Bincang Sehat” ini, diharapkan masyarakat dan para pengelola SPPG dapat lebih memahami bahwa keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh kualitas makanan, tetapi juga oleh proses produksi yang aman dan ramah lingkungan.

BGN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara menyeluruh, baik dari aspek gizi, keamanan pangan, maupun sanitasi lingkungan. “Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” tutup Zulkifli.