Audiens antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Gorontalo
Audiensi Berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo

Audiens antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Gorontalo

Provinsi Goronntalo - Pada Tanggal 6 April 2026 Audiensi antara Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo dengan Badan Gizi Nasional (BGN) yang diwakili Koordinator Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, berlangsung dinamis dengan berbagai masukan, kritik, serta penegasan komitmen terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah.

Dalam forum tersebut, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo secara bergantian menyampaikan pandangan strategis. La Ode Haimudin menekankan pentingnya pemetaan wilayah berbasis tingkat kerawanan gizi, dengan prioritas utama pada daerah pedesaan dan wilayah tertinggal. Ia juga mengingatkan agar keterlibatan yayasan tidak berorientasi bisnis semata, serta menyoroti potensi pemborosan anggaran dan pentingnya transparansi. Selain itu, ia mengingatkan agar pemberian sanksi terhadap dapur tidak dilakukan secara mendadak maupun bernuansa politis. Kami ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait penutupan dapur MBG yang terjadi di Provinsi Gorontalo.

Senada dengan itu, Hamzah Muslimin menyoroti adanya dapur yang baru beroperasi sekitar dua bulan namun telah dikenakan sanksi penangguhan (suspend). Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian, sekaligus menegaskan pentingnya seleksi ketat sejak awal sebelum pemberian izin operasional.

Sementara itu, Sulyanto Pateda mempertanyakan strategi percepatan pencapaian target operasional dapur MBG. Ia menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan dan percepatan realisasi dapur sesuai target yang telah ditetapkan.

Adapun M. A. Ghalieb I. Lahidjun menyampaikan bahwa pihaknya merupakan unsur yang paling dekat dengan masyarakat dan secara langsung menerima berbagai aspirasi dari desa. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah adanya pemotongan anggaran desa yang dikaitkan dengan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), sementara di sisi lain percepatan pembangunan Kopdes tersebut belum sepenuhnya selaras dengan peluang usaha yang mendukung program dapur MBG. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendaftaran dan penetapan dapur agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Menanggapi seluruh masukan tersebut, Koordinator Regional BGN Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, menjelaskan bahwa hingga saat ini terdapat 16 dapur yang telah dikenakan sanksi penangguhan (suspend), termasuk 2 dapur yang lebih dahulu di-suspend pada bulan Ramadan. Selain itu, sekitar 9 dapur lainnya berpotensi dikenakan sanksi serupa berdasarkan hasil evaluasi yang sedang berjalan.

Lebih lanjut, BGN menegaskan bahwa tidak ada penutupan dapur yang dilakukan secara sepihak. Selama kurang lebih tiga bulan terakhir, pihaknya telah memberikan peringatan dan pembinaan intensif kepada yayasan pengelola, termasuk melalui inspeksi lapangan. Namun, terhadap yayasan yang tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, sanksi tetap diberlakukan. BGN juga membuka kesempatan bagi dapur yang telah di-suspend untuk kembali beroperasi, dengan syarat melakukan perbaikan dan menunjukkan bukti sebelum dan sesudah perbaikan. BGN turut memberikan toleransi terhadap kekurangan minor yang tidak berdampak langsung pada operasional. Namun, untuk pelanggaran krusial seperti tidak tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sanksi tegas hingga pemutusan kontrak kerja sama akan diberlakukan.

Terkait pemetaan wilayah, BGN menegaskan bahwa Satuan Tugas telah memprioritaskan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hingga saat ini, sebanyak 37 dapur telah berhasil dibangun di wilayah pelosok Gorontalo sebagai bentuk komitmen terhadap pemerataan layanan gizi. 

Dalam aspek transparansi, BGN memastikan tidak adanya praktik jual beli titik lokasi pembangunan dapur. Seluruh penentuan lokasi dilakukan secara terpusat oleh BGN berdasarkan data penerima manfaat yang telah diverifikasi, guna menjamin ketepatan sasaran.

Menanggapi isu keterkaitan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan program dapur MBG, BGN menjelaskan bahwa keduanya merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional dalam mendorong kemandirian pangan dan energi. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menghadapi tantangan global yang berdampak pada sektor pangan dan energi nasional.

Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BGN, guna memastikan pelaksanaan program MBG berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.