Bone
Bolango - Beredarnya video di media sosial terkait dugaan menu MBG berulat di
SPPG Tihu Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, dipastikan tidak sesuai dengan
fakta di lapangan.
Kejadian
bermula pada Rabu, 15 April 2026, saat distribusi makanan MBG ke KB Lembah
Hijau. Berdasarkan hasil penelusuran, makanan yang didistribusikan dalam
kondisi baik dan layak konsumsi. Temuan belatung terjadi setelah makanan
tersebut dibawa pulang oleh orang tua siswa dan dikonsumsi pada malam hari
pukul 20.12 WITA, melebihi batas waktu konsumsi yang telah ditetapkan, yaitu
maksimal 4 jam setelah distribusi, serta disimpan dengan cara yang tidak tepat.
Kepala
SPPG Tihu Bonepantai, Alwin P. Karim, dalam keterangannya menyampaikan bahwa
seluruh proses produksi dan distribusi telah berjalan sesuai standar yang
ditetapkan. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh faktor di
luar kendali SPPG, yaitu keterlambatan konsumsi dan penyimpanan yang tidak
sesuai.
Lebih
lanjut, Kepala SPPG menyampaikan langkah perbaikan yang akan dilakukan, yaitu
memperketat edukasi dan standar operasional melalui pemberian label batas waktu
konsumsi pada setiap kemasan, serta mewajibkan pihak sekolah untuk memastikan
makanan dikonsumsi langsung di tempat dan tidak dibawa pulang. Selain itu,
sosialisasi kepada orang tua siswa juga akan diperkuat melalui media komunikasi
seperti WhatsApp, guna memastikan pemahaman terkait batas aman konsumsi dan
higienitas makanan MBG.
Dalam
video klarifikasi, orang tua siswa yang bersangkutan, Jamila Abjul,
menyampaikan secara langsung bahwa makanan MBG yang diterima pada hari Rabu, 15
April 2026 dalam keadaan baik. Namun, makanan tersebut dibawa ke rumah dan akan
dikonsumsi pada malam hari, dengan penyimpanan yang tidak baik sehingga
menyebabkan makanan menjadi rusak atau tidak layak konsumsi.
Ia
juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut, dengan menyatakan,
“Saya memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan ini kepada semua pihak.”
Berdasarkan
fakta dan klarifikasi yang telah disampaikan, dapat disimpulkan bahwa informasi
yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kejadian
tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pada proses produksi maupun
distribusi, melainkan akibat faktor eksternal di luar kendali SPPG.
BGN Regional Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tetap mematuhi ketentuan konsumsi makanan MBG demi menjaga kualitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat.








Komentar
Tuliskan Komentar Anda!