Mediasi IPM Bone Pesisir dan Satgas MBG Gorontalo Bahas Dugaan Temuan Larva Lalat pada Menu MBG

Mediasi IPM Bone Pesisir dan Satgas MBG Gorontalo Bahas Dugaan Temuan Larva Lalat pada Menu MBG

Provinsi Gorontalo, 20 April 2026 — Diskusi mediasi antara Ikatan Pelajar Mahasiswa Bone Pesisir (IPM-BP) dan Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Gorontalo digelar di Rumah Dinas Wakil Gubernur Gorontalo, Senin (20/4), pukul 09.00 hingga 11.45 WITA. Pertemuan ini membahas dugaan temuan larva lalat dalam menu MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tihu, Kabupaten Bone Bolango. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Gorontalo sekaligus Ketua Satgas MBG Provinsi Gorontalo, Idah Syahidah, jajaran DPRD Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), pengelola SPPG, mitra yayasan, serta perwakilan IPM-BP. Dalam arahannya, Idah Syahidah menegaskan bahwa Satgas MBG terus melakukan pengawasan ketat guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ia menyampaikan bahwa dari hasil inspeksi mendadak (sidak), terdapat 27 SPPG di Gorontalo yang sempat ditutup sementara akibat pelanggaran SOP, dengan 4 di antaranya kini telah kembali beroperasi. Temuan pelanggaran antara lain terkait proses penyiapan makanan yang tidak sesuai standar, seperti penempatan nasi yang tidak higienis. Atas dasar itu, Satgas merekomendasikan tindakan tegas berupa penghentian sementara operasional bagi SPPG yang bermasalah.

Sementara itu, Ketua IPM-BP, Usman Djauhari, menyampaikan sejumlah aspirasi dan kritik dari masyarakat. Ia mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang menyebarkan informasi terkait temuan larva lalat dalam menu MBG. Selain itu, IPM-BP meminta klarifikasi terbuka dari pihak SPPG Bonepantai, serta mendorong Satgas untuk turun langsung ke lapangan menemui masyarakat terdampak. Mereka juga menyoroti kurangnya sosialisasi SOP kepada masyarakat, keterbatasan keterlibatan tenaga kerja lokal, serta belum optimalnya pemanfaatan hasil pertanian lokal dalam rantai pasok program MBG.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Regional BGN Provinsi Gorontalo, Zulkifli Taluhumala, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan pengelola SPPG Bonepantai dan memastikan tidak terdapat tindakan intimidasi terhadap masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa pengadaan bahan pangan merupakan kewenangan masing-masing SPPG dan yayasan pengelola, dengan ketentuan harus melalui entitas usaha yang memenuhi aspek legalitas dan perpajakan. Zulkifli menambahkan bahwa SPPG juga berfungsi sebagai pusat layanan pengaduan masyarakat, selain sosialisasi yang telah dilakukan melalui sekolah dan media sosial.

Penjelasan teknis terkait dugaan temuan larva lalat disampaikan oleh Koordinator Wilayah BGN Bone Bolango, Yogi Fachry Ismail. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, larva lalat diduga muncul akibat kontaminasi setelah makanan dibawa pulang oleh siswa dan tidak dikonsumsi sesuai anjuran. Dalam juknis MBG, makanan seharusnya dikonsumsi di lingkungan sekolah untuk menjaga kualitas dan higienitas.

Hal senada disampaikan Kepala SPPG Bonepantai, Alwin P. Karim. Ia menjelaskan bahwa makanan didistribusikan menggunakan wadah tertutup (ompreng) dalam kondisi higienis. Dugaan temuan larva lalat terjadi pada sisa makanan yang tidak dihabiskan siswa di sekolah, kemudian dibawa pulang dan baru dibuka kembali pada malam hari. Ia menegaskan bahwa pihak SPPG telah melakukan mediasi dengan keluarga siswa bersama pemerintah desa dan tidak ditemukan adanya unsur intimidasi.

Perwakilan Yayasan Lentera Aksara Jiwa, Nizar, menambahkan bahwa pihaknya bersama SPPG terus menjaga kualitas menu melalui koordinasi intensif, dokumentasi distribusi, serta pencatatan nilai Angka Kecukupan Gizi (AKG). Terkait bahan pangan, ia mengakui bahwa sebagian masih dipasok dari luar daerah karena keterbatasan kapasitas dan standar dari pemasok lokal.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menekankan pentingnya respons cepat dan transparansi dari BGN sebagai pelaksana program strategis nasional. Ia menilai perlu adanya sistem pusat informasi yang terintegrasi untuk menyampaikan perkembangan program kepada masyarakat secara berkala, guna menghindari kesalahpahaman yang dapat merusak citra program.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dr. Anang S. Otoluwa, menegaskan bahwa sesuai petunjuk teknis, makanan MBG harus dikonsumsi di tempat dan tidak dianjurkan untuk dibawa pulang. Ia menjelaskan bahwa makanan yang dibiarkan lebih dari delapan jam berpotensi mengalami kontaminasi biologis seperti munculnya larva lalat. Selain itu, ia juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas tenaga ahli gizi di setiap SPPG agar perhitungan kebutuhan gizi penerima manfaat dapat lebih optimal.

Melalui mediasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, serta memastikan pelaksanaan Program MBG di Provinsi Gorontalo berjalan sesuai standar, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.