KOTA GORONTALO – Menindaklanjuti pemberitaan
mengenai dugaan kelalaian pengelolaan limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah
(IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Tengah Wumialo 3, Tim
KPPG Tingkat I Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan dan evaluasi langsung
pada Jumat (30/10/2026).
Peninjauan
ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memperoleh
gambaran secara menyeluruh terkait keluhan bau pada saluran drainase yang
berada di sekitar SPPG dan Cafe Level Hub, Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota
Tengah, Kota Gorontalo.
Berdasarkan
hasil penelusuran dan keterangan pihak SPPG, persoalan tersebut sebenarnya
telah ditangani sejak September 2026. Saat menerima laporan awal pada 18
September, pihak SPPG langsung berkoordinasi dengan pemerintah Kelurahan
Wumialo untuk mencari solusi atas kondisi saluran drainase yang mengalami
kekeringan dan menimbulkan endapan.
Dalam
penanganan awal, pihak kelurahan turut melakukan peninjauan terhadap kondisi
saluran dan berupaya berkoordinasi dengan pihak pengelola Bendungan Bone
Bolango agar aliran air dapat kembali mengisi drainase tersebut.
Tidak
berhenti sampai di situ, pada 23 September 2026, Yayasan Berkah Mandiri
Gorontalo selaku mitra penyelenggara SPPG juga mendatangkan pihak PDAM Muara
Tirta Kota Gorontalo untuk membantu mengalirkan air dan membersihkan saluran
drainase di sekitar Cafe Level Hub. Dalam kegiatan tersebut, pihak SPPG turut
membantu proses pembersihan hingga aliran air kembali berjalan.
Setelah
penanganan tersebut, berdasarkan keterangan pihak SPPG, tidak terdapat lagi
keluhan dari pihak Cafe Level Hub hingga persoalan serupa kembali disampaikan
pada 28 Oktober 2026.
Menanggapi
laporan terbaru tersebut, Kepala SPPG Kota Tengah Wumialo 3 kembali
berkoordinasi dengan pihak yayasan untuk menindaklanjuti keluhan yang
disampaikan. Upaya penanganan kembali dilakukan dengan melibatkan PDAM Muara
Tirta Kota Gorontalo untuk membantu membersihkan dan mengalirkan air pada
saluran drainase yang dikeluhkan.
Pihak
SPPG juga menyampaikan bahwa selama proses penanganan, mereka telah berupaya
menjaga komunikasi dan menghindari terjadinya perselisihan dengan pihak yang
menyampaikan keluhan. Namun, dalam perkembangannya, komunikasi antara kedua
pihak sempat mengalami ketegangan. Pihak SPPG menyayangkan adanya komunikasi
yang dinilai kurang kondusif dan telah memasuki ranah pribadi Kepala SPPG.
Meski
demikian, pihak SPPG bersama yayasan menegaskan bahwa persoalan tersebut tetap
menjadi perhatian dan tidak akan mengurangi komitmen mereka untuk menyelesaikan
permasalahan melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang.
Dalam
peninjauan pada Jumat (30/10/2026), Tim KPPG Tingkat I Provinsi Gorontalo
bersama Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Kota Gorontalo,
Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kelurahan Wumialo, serta Babinsa turut
melakukan koordinasi dan pembahasan terkait langkah perbaikan yang perlu segera
dilaksanakan.
Dari
hasil evaluasi tersebut, disepakati beberapa langkah tindak lanjut sebagai
upaya pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Pertama,
pihak Yayasan Berkah Mandiri Gorontalo akan melakukan pengadaan dan pemasangan
pipa saluran pembuangan IPAL. Pemasangan ini dimaksudkan agar aliran buangan
IPAL dapat melewati titik drainase yang selama ini mengalami pengendapan,
sehingga tidak lagi menumpuk pada saluran yang dikeluhkan warga.
Kedua,
pihak yayasan akan melakukan pengadaan pagar pembatas di sekitar kawasan SPPG.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga batas area operasional, menciptakan
lingkungan kerja yang lebih aman, serta mencegah terjadinya gesekan atau
kesalahpahaman akibat aktivitas pihak luar yang memasuki kawasan SPPG tanpa
koordinasi terlebih dahulu.
Ketiga,
pihak SPPG dan yayasan juga menjadwalkan pengurasan serta pembersihan IPAL
dengan mendatangkan jasa penyedotan tinja pada Sabtu (31/10/2026), bertepatan
dengan hari tidak adanya kegiatan distribusi MBG. Langkah ini dilakukan sebagai
bagian dari pemeliharaan instalasi agar pengelolaan limbah dapat berjalan lebih
optimal.
Evaluasi
ini menjadi bagian dari upaya KPPG Tingkat I Provinsi Gorontalo dalam
memastikan setiap SPPG menjalankan operasional sesuai ketentuan, termasuk
memperhatikan kebersihan lingkungan dan pengelolaan limbah.
KPPG
juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pengelola
SPPG, masyarakat sekitar, serta seluruh pihak terkait. Setiap keluhan yang
disampaikan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara terbuka dan proporsional,
sementara penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan melalui komunikasi yang
baik tanpa menimbulkan konflik antarpihak.
Melalui
peninjauan dan evaluasi ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan yang telah
disepakati dapat segera direalisasikan sehingga aktivitas SPPG Wumialo 3 dapat
berjalan dengan baik, lingkungan sekitar tetap terjaga, dan kepercayaan
masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus terpelihara.
Berikut video KPPG TK I Provinsi Gorontalo melakukan Monitoring dan Evaluasi pada SPPG Wumialo 3 :
https://youtube.com/shorts/DcRWLMCBl-A?si=XvQMpW0RKSAABkTm











Komentar
Tuliskan Komentar Anda!