SPPG Tuladenggi Berikan Klarifikasi Terkait Keluhan Sejumlah Siswa SDN 11 Telaga Biru, Hasil Pemeriksaan Masih Menunggu Uji Lab dan BPOM
Lokasi Pengambilan Sampel di Puskesmas Telaga Biru dan SPPG Tuladenggi serta Tim mencicipi langsung menu MBG Tersebut

SPPG Tuladenggi Berikan Klarifikasi Terkait Keluhan Sejumlah Siswa SDN 11 Telaga Biru, Hasil Pemeriksaan Masih Menunggu Uji Lab dan BPOM

Kabupaten Gorontalo — Menyikapi informasi yang beredar terkait dugaan keracunan makanan pada siswa SDN 11 Telaga Biru, pihak SPPG Gorontalo Telaga Biru Tuladenggi memberikan klarifikasi bahwa hingga saat ini penyebab pasti kejadian tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 09.50 WITA, pihak sekolah menghubungi Kepala SPPG setelah beberapa siswa mengeluhkan kondisi seperti pusing, muntah, dan sakit perut. Menanggapi hal tersebut, pihak SPPG langsung berkoordinasi dengan sekolah dan Puskesmas Telaga Biru untuk memastikan para siswa segera mendapatkan penanganan medis.

Hingga pukul 10.45 WITA, tercatat sebanyak 23 siswa datang ke Puskesmas Telaga Biru dengan keluhan yang sama dan langsung mendapatkan pemeriksaan serta penanganan dari tenaga kesehatan.

Sebagai langkah antisipasi, pihak SPPG langsung menghentikan sementara distribusi makanan ke sekolah-sekolah lain sambil menunggu hasil observasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh penerima manfaat.

Terkait dugaan penyebab kejadian, saat ini belum dapat disimpulkan secara pasti. Dugaan sementara masih dalam tahap pendalaman dan pihak terkait masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan serta hasil uji dari BPOM.

Setelah pemeriksaan di puskesmas selesai, tim dari SPPG Tuladenggi bersama aparat, petugas puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, pemerintah daerah, dan sejumlah media turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPPG. Beberapa pihak juga ikut mencicipi makanan yang didistribusikan sebagai bagian dari proses pemeriksaan di lapangan.

Pihak SPPG mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya sebelum hasil resmi dari pemeriksaan laboratorium dan BPOM keluar.